Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Universitas Muhammadiyah Makassar berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas tinggi. SPMI diimplementasikan melalui siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) atau PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan, dan Pengembangan). MIAP secara aktif berpartisipasi dalam seluruh tahapan SPMI.
Elemen SPMI:
- Standar Pendidikan Tinggi: Mengacu pada standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Audit Internal: Dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas SPMI.
- Evaluasi Dosen: Dilakukan oleh mahasiswa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Umpan Balik Mahasiswa: Digunakan untuk perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran.
SPMI bertujuan untuk memastikan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.