Magang Instansi Pemerintah & Parlemen
Diperbarui 01 August 2026
Program Magang Mahasiswa MIAP
Program Magang merupakan bagian integral dari kurikulum MIAP Unismuh, selaras dengan Kriteria 6 LAMSPAK. Sejak 2023, mahasiswa wajib mengikuti magang minimal 200 jam di instansi pemerintah, parlemen (DPRD Provinsi/Kabupaten), atau lembaga publik lainnya. Pada tahun 2024, 45 mahasiswa MIAP melaksanakan magang di Pemerintah Kota Makassar, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maros.
Mitra Magang
- Pemerintah Kota Makassar
- Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan
- Sekretariat DPRD Kabupaten Maros
Magang memberikan pengalaman praktis dan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang dipelajari di kelas. Laporan magang dievaluasi oleh dosen pembimbing dan mitra instansi.